Tuesday, November 19, 2013

Logo Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah
Logo pemerintah kabupaten Banggai
Logo Pemda Banggai
Kabupaten Banggai adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Luwuk. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 9.672 km² (data UU No 51/1999), dan berpenduduk sebanyak 332.240 jiwa (UU No 51/1999).

Kabupaten Banggai dulunya merupakan bekas Kerajaan Banggai yang meliputi wilayah Banggai daratan dan Banggai Kepulauan. Pada tahun 1999 Kabupaten Banggai dimekarkan menjadi Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kabupaten Banggai merupakan salah satu Kabupaten di Sulawesi Tengah yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, baik berupa hasil laut (ikan, udang, mutiara, rumput laut dan sebagainya), aneka hasil bumi (kopra, sawit, coklat, beras, kacang mente dan lainnya) serta hasil pertambangan (nikel yang sedang dalam taraf eksplorasi) dan gas (Blok Matindok dan Senoro).

Wilayah Administratif

Luas wilayah Kabupaten Banggai 9.672,70 Km2 atau sekitar 14,22 persen dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Tengah dan wilayah teritorial laut 20.309,68 Km2 serta panjang garis pantai sepanjang 613,25 Km.

Kabupaten Banggai dengan Ibukota Luwuk hingga tahun 2009 secara administratif terdiri atas 18 kecamatan 339 desa/kelurahan. Wilayah Kabupaten Banggai sebagian besar terdiri dari pegunungan dan perbukitan, sedangkan daratan rendah yang ada pada umumnya terletak disepanjang pesisir pantai.

Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010 oleh BPS, jumlah penduduk Kabupaten Banggai mencapai 323.872 jiwa, terdiri dari laki-laki 165.266 jiwa dan perempuan 158.606 jiwa dengan sex rasio 104. Laju pertumbuhan penduduk 0,45 persen pertahun, sedangkan tingkat kepadatan penduduk rata-rata 31 jiwa/km2.
dikutip dari Wikipedia
Logo Kabupaten Sigi adalah Provinsi Sulawesi Tengah
Logo Kabupaten Sigi
Kabupaten Sigi adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibukotanya adalah Bora yang berada di Kecamatan Sigi Biromaru. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Donggala.

Objek Wisata

Taman Nasional Lore Lindu

Terdapat flora dan fauna endemik Sulawesi, seperti Anggrek Hitam, Kuskus, Babi Rusa, Anoa dan lain-lain. Taman Nasional Lore Lindu juga memliki keunikan, yaitu sebuah danau yang bernama "Lindu". Danau ini berada di wilayah kaki Gunung Nokilalaki dengan ketinggian 2355 meter diatas permukaan laut. Kata Lindu sendiri dalam bahasa Kaili adalah Bolut. Danau Lindu menjadi sumber mata pencaharian masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan ikan air tawar.

Desa Pakuli

Di desa ini kita dapat menyaksikan burung Maleo bertelur. Kawasan ini berlokasi di Kecamatan Gumbasa yang berjarak 41 km dari kota Palu, ibu kota provinsi Sulawesi Tengah.
dikutip dari Wikipedia

Sunday, November 10, 2013

Logo Kabupaten Tojo Una-Una
Sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Tojo Una-Una tidak terlepas dan mempunyai kaitan yang erat dengan keberadaan Propinsi Sulawesi Tengah. Propinsi Sulawesi Tengah dimasa lampau atau dimasa penjajahan terbagi atas beberapa daerah otonom yang mempunyai sejarah dan asal usul sendiri-sendiri, daerah ini terbagi atas swapraja-swapraja yang secara administratif digabungkan dalam beberapa daerah pemerintahan yang berbentuk Afdeling dan Onderafdeling. Pada masa itu Propinsi Sulawesi Tengah terdiri atas 2 (dua) Afdeling yakni: Afdeling Donggala dan Afdeling Poso.
  1. Landschap Poso Lage berkedudukan di Poso
  2. Landschap Lore berkedudukan di Wanga
  3. Landschap Tojo berkedudukan di Ampana dan
  4. Landschap Una-Una berkedudukan di Una-Una
Pada pembentukan Indonesia Timur dengan UU No. 44 Tahun 1950 afdeling-afdeling tersebut digabungkan menjadi satu daerah setingkat Propinsi dan dalam perkembangannya Daerah Sulawesi Tengah dibagi menjadi 2 (dua) Kabupaten yakni:
  1. Kabupaten Donggala meliputi Toli-toli
  2. Kabupaten Poso meliputi Banggai
Berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959 Daerah Sulawesi Tengah dibagi lagi menjadi 4 (empat) Kabupaten dengan memekarkan sebagian wilayah Kabupaten Donggala dan Kabupaten Poso, yaitu:
  1. Kabupaten Donggala
  2. Kabupaten Buol Toli-toli
  3. Kabupaten Poso
  4. Kabupaten Luwuk Banggai
kemudian dengan UU No. 13 Tahun 1964 ke empat Kabupaten tersebut disatukan menjadi satu Propinsi Otonom Sulawesi Tengah terlepas dari Propinsi Sulawesi Utara Tengah sebagaimana dimaksud dalam UU No. 47 Prp. Tahun 1960 setelah terlebih dahulu melalui status Residen Koordinator sebagai suatu ikatan Administratif.
Kabupaten Tojo Una-Una berawal dari terbentuknya Kewedanaan Tojo Una-Una yang merupakan bekas wilayah swapraja yang berkedudukan di Ampana yang dibentuk atas kuasa Zelfbestuurregeling Tahun 1938 dengan Pimpinan Wilayahnya Bapak DJAFAR LAPASERE. Seiring dengan lahirnya UU No. 29 Tahun 1959 Tentang Penghapusan Wilayah-wilayah Swapraja serta berdasarkan usulan yang diajukan sebelumnya, maka Bupati KDH Poso atas perintah Residen Koordinator Sulawesi Tengah, mengeluarkan Instruksi No. 1 Tahun 1960 Tanggal 9 Februari 1960 untuk mempersiapkan Kewedanaan Tojo Una-Una.
Pada awal Tahun 1961 dalam kunjungan kerjanya di wilayah Tojo Una-Una, Gubernur KDH Sulawesi Utara Tengah Bapak A.BARAMULI, SH mendukung aktivitas masyarakat dalam mempersiapkan Kewedanaan Tojo Una-Una dan Tojo Una-Una diberi status Kewedanaan yang membawahi ex Landschap Tojo dan ex Landschap Una-Una dengan Ibu Kota di Ampana berdasarkan SK. BKDH Tingkat II Poso No. 372/UP Tanggal 25 September 1961 dan pada tanggal 28 Pebruari 1962 terbitlah Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Tengah tentang Pembagian Wilayah Kewedanaan dan Kecamatan di Kabupaten Poso, Setelah menunggu ± 30 Tahun dengan semangat Otonomi Daerah yang dimulai Tanggal 1 Januari 2001, melalui UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Pemerintah Daerah serta UU No. 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, maka semangat perjuangan yang selama ini telah terpendam dan terkubur oleh pergantian waktu dan generasi akhirnya bangkit kembali, yang ditandai dengan Rembuk Masyarakat Tojo Una-Una pada Tanggal 10 s.d. 11 Maret 2001 yang disponsori oleh Mahasiswa Tojo Una-Una di Palu yang tergabung dalam Forum Pelajar Mahasiswa Tojo Una-Una (FORPESTAN). FORPESTAN dibentuk berdasarkan surat keputusan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Tojo Una-Una (IKPM-TU) Cabang Palu yang ketuanya pada waktu itu adalah Ir. MOH TASLIM DP.
Untuk merealisasikan terbentuknya Kabupaten Tojo Una-Una lepas dari Kabupaten Poso sebagai Kabupaten Induk dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (pada kenyataannya struktur kepengurusan tersebut tidak berjalan dengan efektif sehingga perjuangan untuk membentuk Kabupaten Tojo Una-Una dilakukan oleh beberapa orang dari pengurus Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una (KPPK-TU) serta anggota masyarakat yang didalam maupun diluar Tojo Una-Una dan para Pengurus IKPM-TU dan Mahasiswa-Mahasiswa Tojo Una-Una di Palu, yang tetap eksis dalam memperjuangkan Kabupaten Tojo Una-Una sampai disahkannya UU. No. 32 Tahun 2003).
Mendeklarasikan terbentuknya Kabupaten Tojo Una-Una ; Adapun Naskah Deklarasi tersebut sebagai berikut:
"DENGAN RAHMAT ALLAH SWT. KAMI MASYARAKAT TOJO UNA-UNA, DENGAN INI MENYATAKAN SEBAGAI KABUPATEN DI WILAYAH PROPINSI SULAWESI TENGAH DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. HAL-HAL LAIN YANG BELUM DIATUR AKAN DIATUR KEMUDIAN OLEH KOMITE PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN TOJO UNA-UNA"
DITETAPKAN DI AMPANA
MINGGU, 11 MARET 2001
OLEH MASYARAKAT TOJO UNA-UNA
Setelah Naskah Deklarasi tersebut dibacakan oleh Bapak DJAMAL SUPU pada tanggal 11 Maret 2001 sebagai salah satu pelaku sejarah awal Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una yang masih hidup saat itu, tidak ada pilihan lain dalam perjuangan ini selain terbentuknya Kabupaten Tojo Una-Una secara DEFACTO. Ini merupakan fase ke dua dalam memperjuangkan Kabupaten Tojo Una-Una sejak ± 30 Tahun oleh Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una (KPPK-TU) yang di ketuai oleh Syaiful Tandjumbulu, untuk mengharapkan pengakuan YURIDIS dari para pengambil kebijakan di Negara ini.
Kerja keras yang dilakukan oleh Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una dan IKPM-TU Cabang Palu akhirnya mendapat respon positif baik dari pihak eksekutif maupun legislatif walaupun dalam perjuangan KPPK-TU mendapat tantangan dari beberapa kelompok orang yang tidak ingin Tojo Una-Una dimekarkan menjadi suatu Kabupaten lepas dari Kabupaten Poso, dengan mengatasnamakan masyarakat Tojo Una-Una. Hal ini dipengaruhi oleh situasi politik Kabupaten Poso yang dilanda kerusuhan saat itu. Keadaan tersebut tidak menyurutkan semangat KPPK-TU sebagai pemegang mandat dari rembuk masyarakat Tojo Una-Una untuk memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Tojo Una-Una, yang pada akhirnya ditandai dengan dikeluarkannya beberapa Rekomendasi maupun Surat Keputusan Bupati Poso, DPRD Kabupaten Poso, Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, DPRD Propinsi Sulawesi Tengah.
Dari hasil tinjauan tersebut diatas, kemudian diproses di jakarta sehingga pada tanggal 20 Nopember 2003, DPR-RI melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Undang-Undang Pembentukan beberapa Kabupaten diantaranya Kabupaten Tojo Una-Una, selanjutnya pada tanggal 18 Desember 2003 Undang-Undang yang telah disetujui dalam Paripurna tersebut masuk dalam Lembaran Negara No. 32 Tahun 2003.
dikutip dari : http://tojounaunakab.go.id
Lambang Daerah Kabupaten Parigi Moutong
Logo Kabupaten Parigi Moutong
Lambang Daerah
Lambang Daerah Kabupaten Parigi Moutong ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003, tanggal 17 Mei 2003 yang berbentuk gumbang tempayung bersudut lima  yang melambangkan bahwa:
  1. Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong bersifat terbuka menerima semua masukan yang bersifat membangun untuk dimusyawarahkan demi tercapainya kesejahteraan rakyat.
  2. Gumbang atau tempayung bersudut lima melambangkan falsafah Pancasila.
Motto daerah adalah Songu Lara Mombangu yang melambangkan tekad yang kukuh, tertanam dalam diri setiap masyarakat Kabupaten Parigi Moutong dalam membangun, untuk tercapainya cita-cita yakni kesejahteraan rakyat.
Arti Warna
  1. Warna Putih melambangkan sebagai kesucian.
  2. Warna Kuning dimaknai sebagai kejayaan atas sejarah dari kerajaan yang mendiami wilayah Parigi Moutong sebelum lahirnya kabupaten.
  3. Warna Hijau dimaknai sebagai kesuburan tanah daerah Kabupaten Parigi Moutong.
  4. Warna Coklat dimaknai sebagai tanah tempat kita berpijak dan menjalani roda kehidupan untuk mencapai masyarakat madani.
  5. Warna Biru dimaknai sebagai keteduhan dan kedamaian juga mempunyai makna potensi kelautan dimana luas wilayah laut  kita lebih luas dari daratan terbesar di Kabupaten Parigi Moutong.
  6. Warna Hitam dimaknai sebagai ketegaran sikap untuk menuju pembangunan. 
dikutip dari : http://www.parigimoutongkab.go.id

Friday, November 8, 2013

Logo Kabupaten Donggala
Logo Kabupaten Donggala
Kabupaten Donggala adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Banawa. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 10.472 km² dan berpenduduk sebanyak 409.488 jiwa (2000).

Sejarah Kabupaten Donggala Sebelum ditaklukkan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1904 wilayah Kabupaten Donggala adalah wilayah Pemerintah raja-raja yang berdiri sendiri-sendiri yaitu :

   Kerajaan Palu
   Kerajaan Sigi Dolo
   Kerajaan Kulawi
   Kerajaan Biromaru
   Kerajaan Banawa
   Kerajaan Tawaili
   Kerajaan Parigi
   Kerajaan Moutong

Thursday, October 24, 2013

Logo Kabupaten Donggala
Logo Kabupaten Donggala
Kabupaten Donggala adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Banawa. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 10.472 km² dan berpenduduk sebanyak 409.488 jiwa (2000).