Logo Kabupaten Parigi Moutong |
Lambang Daerah Kabupaten Parigi Moutong ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003, tanggal 17 Mei 2003 yang berbentuk gumbang tempayung bersudut lima yang melambangkan bahwa:
- Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong bersifat terbuka menerima semua masukan yang bersifat membangun untuk dimusyawarahkan demi tercapainya kesejahteraan rakyat.
- Gumbang atau tempayung bersudut lima melambangkan falsafah Pancasila.
Motto daerah adalah Songu Lara Mombangu yang melambangkan tekad yang kukuh, tertanam dalam diri setiap masyarakat Kabupaten Parigi Moutong dalam membangun, untuk tercapainya cita-cita yakni kesejahteraan rakyat.
Arti Warna
- Warna Putih melambangkan sebagai kesucian.
- Warna Kuning dimaknai sebagai kejayaan atas sejarah dari kerajaan yang mendiami wilayah Parigi Moutong sebelum lahirnya kabupaten.
- Warna Hijau dimaknai sebagai kesuburan tanah daerah Kabupaten Parigi Moutong.
- Warna Coklat dimaknai sebagai tanah tempat kita berpijak dan menjalani roda kehidupan untuk mencapai masyarakat madani.
- Warna Biru dimaknai sebagai keteduhan dan kedamaian juga mempunyai makna potensi kelautan dimana luas wilayah laut kita lebih luas dari daratan terbesar di Kabupaten Parigi Moutong.
- Warna Hitam dimaknai sebagai ketegaran sikap untuk menuju pembangunan.
0 comments: