Kabupaten Mamuju Utara adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Pasangkayu. Kabupaten Mamuju Utara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju yang terletak 719 km ke sebelah utara dari Makassar, ibukota provinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Mamuju Utara merupakan gabungan dari kecamatan Pasangkayu, Sarudu, Baras dan Bambalamotu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001, Sekarang jumlah Kecamatan bertambah menjadi 12, yaitu dengan memekarkan kecamatan induk masing-masing 2 kecamatan, Kecamatan Pasangkayu dimekarkan menjadi Kecamatan Pedongga dan Kecamatan Tikke Raya, Kecamatan Sarudu ditambah Kecamatan Dapurang dan Duripoku, Kecamatan Baras bertambah dengan Kecamatan Bulu Taba dan Kecamatan Lariang, Kecamatan Bambalamotu ditambah dengan Kecamatan Bambaira dan Kecamatan Sarjo. Jarak Pasangkayu yang juga ibu kota kabupaten dengan ibukota propinsi Sulawesi Barat, yaitu Mamuju sekitar 276 km. Jarak yang relatif dekat itu menghabiskan waktu tempuh 5-6 jam.
Kabupaten Mamuju Utara merupakan gabungan dari kecamatan Pasangkayu, Sarudu, Baras dan Bambalamotu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001, Sekarang jumlah Kecamatan bertambah menjadi 12, yaitu dengan memekarkan kecamatan induk masing-masing 2 kecamatan, Kecamatan Pasangkayu dimekarkan menjadi Kecamatan Pedongga dan Kecamatan Tikke Raya, Kecamatan Sarudu ditambah Kecamatan Dapurang dan Duripoku, Kecamatan Baras bertambah dengan Kecamatan Bulu Taba dan Kecamatan Lariang, Kecamatan Bambalamotu ditambah dengan Kecamatan Bambaira dan Kecamatan Sarjo. Jarak Pasangkayu yang juga ibu kota kabupaten dengan ibukota propinsi Sulawesi Barat, yaitu Mamuju sekitar 276 km. Jarak yang relatif dekat itu menghabiskan waktu tempuh 5-6 jam.
VlSI DAN MISI KABUPATEN MAMUJU UTARA
a. Visi Kabupaten Mamuju Utara
"Terwujudnya Mamuju Utara yang Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat Berbasis Ekonomi Kerakyatan"
b. Misi Kabupaten Mamuju Utara
- MISI KESEJAHTERAAN, meningkarkan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh. Peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat dimaksud bukan hanya mencakup dimensi fisik-material teteapi juga mental-spiritual.
- MISI KEMANDIRIAAN, mengembangkan potensi daerah dan memperkuat daya saing wilayah melalui pengembangan ekonomi lokal yang berbasis ekonomi kerakyatan. Pengembangan ekonomi lokal dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan dan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan.
- MISI BERMARTABA T, mewujudkan Pemerintahan yang profesional, efektif dan melayani dengan senantiasa mangacu pada prinsip-prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan juga harus terbebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (clean Govermment).
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mamuju Utara semakin membaik yakni pada Tahun 2011 ini tumbuh sekitar 13,6 % lebih balk dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Barat
A. KEPENDUDUKAN
Penduduk selamn subjekjuga sekaligus sebagal objek dari semua kegiatan pembangunan. Oleh karenanya aspek kependudukan harus selalu menjadi pertimbangan utama dalam setiap perencanaan pembangunan maka diperlukan peningkatan kualitas, komposisi, penyusunan mamupun perkembangan. Dari survei sosial ekonomi daerah tahun 2011 diketahui jumlah penduduk Kabupaten Mamuju Utara 146164 Jiwa (Data BPS tahun 2011)
B. POTENSI, PEL UANG DAN PPJORJTAS INVES TA SI
- Perindustrian serta Perdagangan. Potensi Mamuju Utara Berjumlah 445 unit Perusahaan yang tendini dari 21 unit pasar, 12 industri usaha perdagangan besar, dan 412 usaha perdagangan kecil.
- Potensi Pertanian. Sektor pertanian tanaman pangan mempunyai produk unggul jenis : jeruk, durian, rambutan, jagung, padi, langsat dll
- Potensi Peternakan. Komoditas yang memiliki potensi untuk dikembangkan adalah komoditas subsektor perternakan. Potensi komoditas mi dicerminkan oleh banyaknya ternak besar, ternak kecil dan unggas yang dipelihara oleh masyarakat antara lain: ternak Sapi dengan jumlah 12.812 ekor, ternak kerbau 141 ekor, ternak kambiang 5.228 ekor dan ternak ayam buras 332.918 ekor (BPS 2010)
- Potensi Pariwisata Seni dan Budaya. Potensi wisata kabupaten Mamuju Utara beraneka ragam antara lain Wisata alam. Wisata bahari peninggalan sejara agro wisata, komunikasi lain. objek wisata yang sering dikunjungi : Goa Ape Luas 2 Ha, Air Terjun Nagaya 1 Ha, Air Terjun Wulai 1 Ha, Goa Lawa 5 Ha, Tanjung Kaluku 3 Ha, Tanjung Bakau 2 Ha, Pantai Batu Oge 3 Ha, Air TerjunArjuna 2 Ha, Air terjunHo' 1 Ha, Air Terjun Bukit Harapan 1 Ha, Goa Kapaha 2 Ha, Goa Lam bara 2 Ha, Pantai Cinoki 6 Ha, Wisata Bahari Bonemanjeng, Air Terjun Saptanajaya 1 Ha
- Potensi Kehulanan dan Perkebunan. Potensi Hutan seluas 189.495 Ha sekitar 62.26 (persen) dari luas wilayah Kabupaten Mamuju Utara. Terdiri dari : hutan lindung 97.302 Ha,Hutan Produksi Konversi 26171 Ha, Hutan Produksi Biasa 2.345 Ha, Hutan Produksi Terbatas 57.592 Ha dan Hutan Suaka Alam 6.085 Ha.
- Potensi perkebunan. uas areal tanaman perkebunan 34.409. 50 Ha. Total produksi 68.271 ton dari perkebunan rayat dan 78. 181.20 ton dari perkebunan besar dengan luas areal tanam 38.754,55 Ha. Disamping kelapa sawit, hasil perkebunan yang mempunayi kontribusi yang cukup besar adalah kelapa dalam dengan hasil produksi 10. 724.50 ton. Tanaman perkebunan yang juga memiliki potensi utuk dikembangkan adalahkakao seluas 40.96450 Ha dengan produksi sebesar 29. 628.50 ton. Komoditi unggulan Kabupaten Mamuju Utara terdiri dari : Kelapa sawit, Kelapa dalam dan Kakao
- Potensi Perikanan dan kelautan.Potensi Perikanan Kabupaten Mamuju Utara di selat Makassar sepanjang 151 KM merupakan potensi bagi pengembangan perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Dengan Produksi perikanan laut pada tahun 2009 sebesar 4.006.1 ton. Potensi Pantai Mamuju Utara memiliki nilai ekonomi antara lain potensi ikan cakalang yang ditangkap 804,8 ton, Ikan Tembang 898,5 ton, dan; Ikan Layang 780,7 ton; Sedangkan untuk produksi penikanan budidaya àdalah sebanyak 2987.80 ton yang terdiri dan Budidaya Tambak 251.30 ton, dan Budidaya Laut 46,50 ton.
- Potensi Pertambangan dan energi. Potensi Pertambangan di Kabupaten Mamuju Utara cukup banyak, berupa bahan tambang golong Golongan B (Vita) herupa emas, logam dasar, besi dan mineral lainnya serta tambang Galian C: Jenis Sirtu Seluas 202.365 in dengan Jumlah cadangan sekitar 1886.557.50 m3, Batu Bata seluas 190.900 m3, Granite seluas 21.649.000 m2 dengan luas cadangan 2.164. 000. 000 m3, Batu Gamping seluas 73.89 m2 dengan luas cadangan sekitar 1.978. 57 m3, Emas seluas 17.409.340 m2 dengan luas areal cadangan 103.89625 oz, Batu Bara dengan luas areal don cadanganmya 48.000 Ha, Minyak seluas 15.357.10 m2 dengan luas cadangan sekitar 778.435 MMBO yang saat ini sedang dalam proses ekplorasi, Gas sekitar 5.375. 10 m2 dengan luas areal cadangan sekitar 1.096. 75 BCF,PASIR
C. FASILITAS UMUM LAINNYA
Fasilitas umum yang terdcipat di Kabupaten Mamuju Utara cukup banyak :
- Fasilitas perhubungan terdiri dari : Sarana Perhubungan darat terminal Pasangkayu
- Fasilitas telekomunikasi. Sarana telepon selular sudah dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat adapaun layanan telepon selular di Kabupaten Mamuju Utara adalah : Telkomsel dan satelindo
- Lembaga-lembaga keuangan terdiri dari : Bank BRI, Bank Sulselbar,Bank Ivlandini, Bank BNI, Pegadaian
- Fasilitas perhotelan Terdiri dan: Hotel Mutiara, Hotel Blok M, Hotel Buana, Hotel Trisakti, Hotel Graha Matra, Pengianapan Sederhana, Penginapan Raodah
Kabupaten Mamuju Utara terletak di bagian Ujung Provinsi Sulawesi Barat atau Bagian tengah dari Pulau Sulawesi yaitu terletak pada posisi, dengan batas wilayah:
a) Sebelah Utara : Kabupaten Donggala provensi Sulawesi Tengah
b) Sebelah Timur : Kabupaten Luwu Utara
c) Sebelah Selatan : Kabupaten Mamuju
d) Sebelah Barat : Selat Makassar
Kabupaten Marnuju Utara dengan luas 3.043. 75 KM2 atau sekitar 17,39% (persen) dari luas Provinsi Sulawesi Barat. pada tahun 2009 secara administrasi pemenintahan terbagi 12 Kecamatan 59 Desa dan 4 Kelurahan.
PENETAPAN HARI JADI MAMUJU UTARA
Hari kelahiran atau hari jadi suatu dearah merupakan momentum sejarah yang mempunyai makna yang sangat dalam. Oleh karena itu, penentuan hari jadi Mamuju Utara harus dilakukan secara seksama dan penuh kearifan dengan mempertimbangkan beragam hal dalam berbagai dimensi serta menggunakan pendekatan dari bermacam-macam disiplin ilmu pengetahuan bukan hanya segi yuridis formal semata-mata.
Penetapan harijadi Mamuju Utara memerlukan waktu yang cukup panjang dan melibatkan perdebatan beberapa tokoh di daerah ml. Kajian sejarah dan peristiwa penting mewarnai cikal bakal lahirnya hari jadi Mamuju Utara. Berbagai versi muncul berkaitan dengan waktu yang tepat untuk dijadikan sebagai dasar hari jadi mamuju utara
Menyadani hal tersebut di atas, maka Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Mamuju Utara bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara melaksanakan seminar untuk menyatukan visi dan Misi serta waktu hari jadi Mamuju Utara.
Dari hasil seminar tersebut direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara ditindaklanjuti dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Hari Jadi Mamuju Utara.
DPRD kabupaten Mamuju Utara menerima RANPERDA tersebut setelah diadakan pembahasan dan dengar pendapat dengan beberapa tokoh masyarakat, sejarawan, budayawan dan tokoh Intelektual di daerah ini dalam sidang Panipurna pada 16 April 2008 yang secara resmi menetapkan RANPERDA tentang hari jadi Mamuju Utara menjadi Peratunan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 01 Tahun 2008 dan telah diundangkan pada 16 April 2008 dan dicantumkan dalam Lembanan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2008, inti dari PERDA adalah penetapkan 18 April 2008 sebagai Hari Jadi Mamuju Utara.
Apabila dilihat dari sudut yuridis formal, maka han jadi Mamuju Utara akan jatuh pada 27 Januari 2003 yaltu pada scat ditetapkannya undang-undang Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan Melalui sidang Paripurna DPR-RI.
Namun logika akan membawa untuk tidak terpaku dan terperangkap dalam hal-hal formalitas yang sempit dan dapat mengaburkan maksud dan tujuan menetapkan han jadi Mamuju Utara tersendiri.
Ungkapan mutiara hikmah nilal budaya tradisi mayarakatMamuju Utara.
dikutip dari Wikipedia dan http://matrakab.go.id
0 comments: