Tuesday, November 19, 2013

Logo Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah
Logo pemerintah kabupaten Banggai
Logo Pemda Banggai
Kabupaten Banggai adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Luwuk. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 9.672 km² (data UU No 51/1999), dan berpenduduk sebanyak 332.240 jiwa (UU No 51/1999).

Kabupaten Banggai dulunya merupakan bekas Kerajaan Banggai yang meliputi wilayah Banggai daratan dan Banggai Kepulauan. Pada tahun 1999 Kabupaten Banggai dimekarkan menjadi Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kabupaten Banggai merupakan salah satu Kabupaten di Sulawesi Tengah yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, baik berupa hasil laut (ikan, udang, mutiara, rumput laut dan sebagainya), aneka hasil bumi (kopra, sawit, coklat, beras, kacang mente dan lainnya) serta hasil pertambangan (nikel yang sedang dalam taraf eksplorasi) dan gas (Blok Matindok dan Senoro).

Wilayah Administratif

Luas wilayah Kabupaten Banggai 9.672,70 Km2 atau sekitar 14,22 persen dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Tengah dan wilayah teritorial laut 20.309,68 Km2 serta panjang garis pantai sepanjang 613,25 Km.

Kabupaten Banggai dengan Ibukota Luwuk hingga tahun 2009 secara administratif terdiri atas 18 kecamatan 339 desa/kelurahan. Wilayah Kabupaten Banggai sebagian besar terdiri dari pegunungan dan perbukitan, sedangkan daratan rendah yang ada pada umumnya terletak disepanjang pesisir pantai.

Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010 oleh BPS, jumlah penduduk Kabupaten Banggai mencapai 323.872 jiwa, terdiri dari laki-laki 165.266 jiwa dan perempuan 158.606 jiwa dengan sex rasio 104. Laju pertumbuhan penduduk 0,45 persen pertahun, sedangkan tingkat kepadatan penduduk rata-rata 31 jiwa/km2.
dikutip dari Wikipedia
Logo Kabupaten Sigi adalah Provinsi Sulawesi Tengah
Logo Kabupaten Sigi
Kabupaten Sigi adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibukotanya adalah Bora yang berada di Kecamatan Sigi Biromaru. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Donggala.

Objek Wisata

Taman Nasional Lore Lindu

Terdapat flora dan fauna endemik Sulawesi, seperti Anggrek Hitam, Kuskus, Babi Rusa, Anoa dan lain-lain. Taman Nasional Lore Lindu juga memliki keunikan, yaitu sebuah danau yang bernama "Lindu". Danau ini berada di wilayah kaki Gunung Nokilalaki dengan ketinggian 2355 meter diatas permukaan laut. Kata Lindu sendiri dalam bahasa Kaili adalah Bolut. Danau Lindu menjadi sumber mata pencaharian masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan ikan air tawar.

Desa Pakuli

Di desa ini kita dapat menyaksikan burung Maleo bertelur. Kawasan ini berlokasi di Kecamatan Gumbasa yang berjarak 41 km dari kota Palu, ibu kota provinsi Sulawesi Tengah.
dikutip dari Wikipedia
Logo Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara
Logo kabupaten Muna
Logo Pemda Muna
Kabupaten Muna adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia, dengan Ibu kota di Raha. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.887 km² dan berpenduduk sebanyak 304.753 jiwa (2005).
Secara administratif Kabupaten Muna terdiri dari 33 kecamatan definitif, selanjutnya terbagi atas 220 desa, 39 kelurahan dan 1 unit pemukiman transmigrasi (UPT).

Komposisi desa berdasarkan klasifikasi desa adalah sebanyak 293 desa tidak termasuk (UPT) dan keseluruhan terdiri dari desa swakarya dan desa swadaya dan desa swakarya masing masing sebanyak 227 desa (77,47%) kategori swadaya mula, (89,16%) dan desa swakarya sebanyak 31 desa atau 10,38% dari seluruh desa dan kelurahan yang telah diklarifikasi.
dikutip dari Wikipedia

Sunday, November 10, 2013

Logo Kabupaten Toli Toli

Bentuk Perisai
Jantung
:
:
 
Kepahlawanan dan Patriotisme
Persatuan
Bintang
Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
Pohon Kelapa:Pohon serba guna yang menjadi perekonomian masyarakat sejak dulu hingga sekarang.
5 biji buah kelapa Dan 5 buah pelepah Kelapa:Mengandung makna mewujudkan dan mengamalkan pancasila sebagai falsafah Negara.
45 buah daun kelapa.:Menggambarka Undang-undang Dasar 1945.
Lingkaran Putih:Gambaran kasih saying dan persaudaraan yang tulus antar penduduk yang berdomisili di daerah ini.
Padi dan Kapas:Sandang dan pangan atau lambing kesejahteraan dan kemakmuran.
Dua buah Cengkeh:Gambaran Do’a dan pengharapan yang artinya hubungan vertical antara seorang hamba dengan Tuhannya dan sekaligus cengkeh adalah salah satu komoditi andalan yang banyak diusahakan masyarakat Kabupaten Tolitoli.
Rumah Adat Tolitoli dan Pintu:Lambang Kelembagaan dan kewibawaan tempat bermusyawarah dan mencari mufakat yang melahirkan produk hukum yang adil, tegas dan beradab sejalan dengan Visi dan Misi serta Paradigma baru yang menyinari daerah ini (Bonja Lipuku).
Dua ekor Lumba-lumba:Sifat masyarakat Tolitoli yang ramah tamah dan bergotongroyong.
Tiga riak air:Gambaran Masa Lalu, Masa Kini dan Masa Datang’
Masa Lalu adalah sebuah kisah legenda tentang 3 (tiga) anak manusia ”tau totolu” yang merupakan cikal bakal lahirnya manusia pertama di Tolitoli dan berdirinya daerah ini.
Masa Kini adalah kehidupan didalam reformasi, transparansi dan demokrasi.
Masa Datang adalah regenerasi dalam kehidupan dan pelanjut serta penentu maju mundurnya daerah ini yang berakar dari masa lalu.
Garis Lintang
:
Ikatan batin dengan daerah-daerah lain si Sulawesi tengah.

ARTIKEL : wikipedia
Logo Kabupaten Pohuwato
Kabupaten Pohuwato adalah kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Boalemo. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Hingga September 2011, Kabupaten Pohuwato terdiri atas 13 kecamatan, 2 kelurahan dan 79 desa dengan jumlah penduduk 128.771 jiwa (SP 2010), serta luas 4.244,31 km² (SP 2010) sehingga tingkat kepadatan penduduknya adalah 30,34 jiwa/km².

Pembagian wilayah kecamatan di Kabupaten Pohuwato adalah sebagai berikut:

    Buntulia,
    Dengilo,
    Duhiadaa,
    Lemito,
    Marisa,
    Paguat,
    Patilanggio,
    Popayato,
    Popayato Barat,
    Popayato Timur,
    Randangan,
    Taluditi, dan
    Wanggarasi.
dikutip dari Wikipedia
Lambang Daerah Kabupaten Boalemo
Lambang Daerah Kabupaten Boalemo dimuat dalam bentuk segi Lima, yang melambangkan 5 (lima) Sila Pancasila ;
Lambang Daerah Kabupaten Boalemo memuat kondisi Geografis dan potensi alam Boalemo antara lain ;
  • · Gunung
  • · Laut
  • · Kelapa
  • · Sawah
Dan indentitas Hewan Langka di Kabupaten Boalemo yaitu Burung Maleo
Lambang Daerah Kabupaten Boalemo memuat senjata khas masyarakat Boalemo yaitu keris ( Bituo ) ;
Warna Dasar / Arsir Hijau yang merupakan warna adat ( linula ) Boalemo melambangkan kesejahteraan Masyarakat Boalemo ;
Atribut lambang Kabupaten Boalemo memuat symbol padi dan kapas yang melambangkan kesejahteraan Masyarakat Boalemo ;
Landasan bingkai lambang kabupaten Boalemo bertuliskan Kabupaten Boalemo ;
Ukuran lambang Kabupaten Boalemo disesuaikan dengan kabutuhan dimana lambang itu akan ditempatkan.
Pemaknaan Simbol / Warna dalam Logo :
Gunung                                : Melambangkan sumber potensi alam ilayah Kabupaten Boalemo
Sawah / Ladang                : Melambangkan potensi pangan di kabupaten Boalemo
Kelapa  : Melambangkan salah satu komoditas yang dihasilkan oleh masyarakat Boalemo
Laut : Melambangkan Potensi Kelautan dan Perikanan serta Pariwisata
Burung Maleo   : Melambangkan hewan langka terdapat di kabupaten Boalemo
Keris ( Bituo )     : Melambangkan kesiapan dan rasa percaya diri Masyarakat Boalemo.
Padi dan Kapas  : Melambangkan kesejahteraan Masyarakat sebagai cota-cita kemakmuran masyarakat Boalemo
Landasan / Bingkai : Landasan / Bingkai yang bertuliskan  Kabupaten Boalemo yang ditandai dengan warna hitam diatas putih melambangkan keabsahan Pemerintah (pemerintah Boalemlo)
Warna   :
1.    Hijau melambangkan warna adat ( Linula ) Boalemo yang tidak bisa di ubah-ubah lagi karena warna ini adalah merupakan ciri khas warna jeruk dan menjadi nama keharuman Masyarakat Boalemo.
2.    Hijau Tua melambangkan Hukum dan Kekayaan alam
3.    Kuning melambangkan kemakmuran Rakyat Indonesia (sebagai cita-cita Masyarakat Boalemo)
4.    Biru muda melambangkan langit
5.    Biru Tua melambangkan laut
6.    Hitam diatas putih melambangkan keabsahan  Pemerintah (Pemerintah Boalemo)
Sejarah Kabupaten Boalemo
Pembentukan daerah otonom di Indonesia seringkali dikaitkan dengan dua hal, yakni bagian dari daerah kerajaan masa lampau dan pembagian daerah menurut aturan kolonial Belanda. Berdasarkan data historis, Boalemo pada abad ke-17 pernah menjadi sebuah daerah kerajaan, wilayahnya mencakup bagian barat Gorontalo. Ketika Belanda berkuasa sistem pemerintahan beberapa kali mengalami perubahan. Dalam Lembaran Negara tahun 1925 Nomor 262, Keresidenan Gorontalo dibagi menjadi dua wilayah pemerintahan, yakni; 1) Onder AfdelingGorontalo dengan Onder distriknya, meliputi Atinggola, Kwandang, Sumalata, Batudaa, Tibawa, Gorontalo, Telaga, Tapa, Kabila, Suwawa dan Bonepantai, 2) Onder Afdeling Boalemo denganOnder distriknya, meliputi Paguyaman, Tilamuta dan Paguat.
Pada tahun 1946, ketika Sulawesi menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur, keswaprajaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 perihal pemebentukan Daerah Tingkat II di seluruh Sulawesi. Dalam UU ini Boalemo menjadi salah satu kawedanan dalam wilayah Kabupaten Gorontalo. Status kewedanan Boalemo berlaku sampai dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 yang selanjutnya disusul oleh Permendagri Nomor 132 tahun 1978 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati/Walikotamadya.
Kemudian bekas Kewedanan Boalemo berubah menjadi Pembantu Bupati Wilayah Kerja Paguat yang meliputi lima kecamatan, yakni ; Paguyaman, Tilamuta, Marisa, Popayato. Menengok sejarah Boalemo pada masa lalu, serta mempertimbangkan jarak kendali pemerintahan Kabupaten Gorontalo yang berpusat di Limboto, maka kemudian berkembang aspirasi pembentukan daerah otonom baru. Apalagi saat itu dukungan telah disuarakan oleh Bupati Gorontalo dan DPRD setempat, juga adanya dukungan dari Gubernur dan DPRD Sulawesi Utara sebelum berpisah Gorontalo menjadi provinsi. Kemudian Presiden RI dan DPR RI menetapkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999, tanggal 4 Oktober 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara RI tahun 1999 Nomor 178, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3899).
Kemudian secara resmi Kabupaten Boalemo berdiri setelah diundangkannya pada tanggal 12 Oktober 1999. Pada saat berdiri Kabupaten Boalemo meliputi 5 wilayah kecamatan, yaitu; Kecamatan Paguat, Kecamatan Marisa, Kecamatan Popayato, Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Tilamuta,. Melihat perkembangan dan dinamika masyarakat Boalemo yang terjadi, serta Provinsi Gorontalo telah terbentuk maka pada tahun 2003 Boalemo dimekarkan lagi. Pada tanggal 27 Januari 2003 Kabupaten Pohuwato berdiri, wilayah ini tadinya merupakan bagian dari Kabupaten Boalemo yang meliputi Kecamatan Paguat, Kecamatan Marisa, Kecamatan Lemito, dan Kecamatan Popayato. Pembentukan Kabupaten Pohuwato sekaligus mengakhiri polemik ditengah masyarakat Kabupaten Boalemo, sebab didalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 50 tahun 1999 menyebutkan bahwa Kabupaten Boalemo dalam jangka waktu lima tahun harus memindahkan ibu kotanya dari Tilamuta ke Marisa.

Sumber Berita: www.teraskreasi.com