Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atau Polda Sulsel adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Polda Sulawesi Selatan karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).
Hingga kini Polda Sulsel juga membawahi wilayah Provinsi Sulbar karena di provinsi itu belum terbentuk secara otonomi kepolisian daerah. Karena itu dalam akronimnya, Polda Sulsel menjadi Polda Sulselbar.
0 comments: