Qatar adalah negara pertama di Timur Tengah yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA.
Tahapan pemilihan tuan rumah Piala Dunia FIFA 2018 dan 2022 dimulai sejak Januari 2009, dimana asosiasi nasional memiliki waktu hingga 2 Februari 2009 untuk mendaftarkan diri. Pada awalnya, tujuh negara mengajukan penawaran untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2018, tetapi Meksiko kemudian mengundurkan diri. Penawaran Indonesia ditolak oleh FIFA pada Februari 2010 karena tidak adanya dukungan tertulis dari pemerintah. Selama proses pemilihan, negara-negara non-UEFA secara bertahap mundur dari pemilihan tuan rumah 2018, sementara negara-negara UEFA mundur dari pemilihan tuan rumah 2022. Sehingga, tersisa lima penawaran untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022: Australia, Jepang, Qatar, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Dua puluh dua anggota Komite Eksekutif FIFA bertemu di Zürich pada 2 Desember 2010 untuk memberikan suaranya dalam memilih tuan rumah kedua turnamen tersebut.
dikutip dari Wikipedia
0 comments: