Logo Marinir |
Marinir, atau Korps Marinir (bahasa Perancis: corps de marine) adalah cabang angkatan bersenjata yang memiliki kemampuan melakukan penyerbuan secara amfibi, menggunakan infanteri, kendaraan lapis baja, pesawat udara, serta kendaraan air. Peran sebuah Korps Marinir bisa berbeda pada setiap negara. Beberapa negara, misalnya Spanyol, Jerman, Perancis, dan Rusia, menyebut satuan tempur seperti ini dengan nama "infanteri laut".
Korps Marinir Nasional
Indonesia
Korps Marinir TNI AL Indonesia dibentuk pada tanggal 15 November 1945.
Terlahir dari patriotisme pemuda yang menginginkan patahnya belenggu kolonialisme, Korps Marinir sudah eksis sejak berkecamuknya perang merebut kemerdekaan. Setelah gema Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, pada tanggal 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia membentuk tiga badan yaitu Komite Nasional Indonesia, Party Nasional Indonesia dan Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Dalam lingkungan BPKKP inilah dibentuk satu badan keamanan yang dinamakan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Bagi pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban di pantai, lautan dan daerah-daerah pelabuhan dibentuk BKR Laut yang didirikan pada 10 September 1945. Pada 5 Oktober 1945 Presiden mengeluarkan maklumat tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat di mana BKR menjadi inti TKR. Dengan demikian BKR Laut pun berubah menjadi TKR Laut. TKR ini kemudian berkembang menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pada 15 Nopember 1945 tercantum dalam Pangkalan IV ALRI Tegal nama Corps Mariniers (tanggal ini selanjutnya dijadikan sebagai hari lahir Korps Marinir). Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan No. A/565/1948 pada tanggal 9 Oktober 1948 ditetapkan adanya Korps Komando di dalam jajaran Angkatan Laut. Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL) kembali menggunakan nama Korps Marinir sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut No. Skep/1831/XI/1975 tanggal 15 Nopember 1975. Seiring dengan berkembangnya jaman terutama untuk menuju terbentuknya organisasi militer yang modern dan profesional, Korps Marinir baik secara organisatoris maupun pembinaan kekuatannya mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang dimaksud antara lain mulai dari penyebutan unsur kekuatan, likuidasi beberapa satuan, penambahan kekuatan satuan baik di lingkup Komando Pelaksana (Kolak) maupun Satuan Pelaksana (Satlak) hingga ke tingkat pola pembinaan personel atau pengawak organisasi.Di bidang organisasi, perubahan terakhir terjadi pada tahun 2004 di mana terbentuk kekuatan baru di jajaran Kolak Korps Marinir yakni dengan terbentuknya Pasmar-II dan Brigif-3 Marinir. Di masa mendatang, kekuatan Korps Marinir akan terus dikembangkan hingga mencapai bentuk yang ideal baik dari segi kualitas maupun kuantitas personel termasuk peralatan tempurnya.
Korps Marinir Nasional
Indonesia
Korps Marinir TNI AL Indonesia dibentuk pada tanggal 15 November 1945.
Terlahir dari patriotisme pemuda yang menginginkan patahnya belenggu kolonialisme, Korps Marinir sudah eksis sejak berkecamuknya perang merebut kemerdekaan. Setelah gema Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, pada tanggal 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia membentuk tiga badan yaitu Komite Nasional Indonesia, Party Nasional Indonesia dan Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Dalam lingkungan BPKKP inilah dibentuk satu badan keamanan yang dinamakan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Bagi pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban di pantai, lautan dan daerah-daerah pelabuhan dibentuk BKR Laut yang didirikan pada 10 September 1945. Pada 5 Oktober 1945 Presiden mengeluarkan maklumat tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat di mana BKR menjadi inti TKR. Dengan demikian BKR Laut pun berubah menjadi TKR Laut. TKR ini kemudian berkembang menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pada 15 Nopember 1945 tercantum dalam Pangkalan IV ALRI Tegal nama Corps Mariniers (tanggal ini selanjutnya dijadikan sebagai hari lahir Korps Marinir). Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan No. A/565/1948 pada tanggal 9 Oktober 1948 ditetapkan adanya Korps Komando di dalam jajaran Angkatan Laut. Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL) kembali menggunakan nama Korps Marinir sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut No. Skep/1831/XI/1975 tanggal 15 Nopember 1975. Seiring dengan berkembangnya jaman terutama untuk menuju terbentuknya organisasi militer yang modern dan profesional, Korps Marinir baik secara organisatoris maupun pembinaan kekuatannya mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang dimaksud antara lain mulai dari penyebutan unsur kekuatan, likuidasi beberapa satuan, penambahan kekuatan satuan baik di lingkup Komando Pelaksana (Kolak) maupun Satuan Pelaksana (Satlak) hingga ke tingkat pola pembinaan personel atau pengawak organisasi.Di bidang organisasi, perubahan terakhir terjadi pada tahun 2004 di mana terbentuk kekuatan baru di jajaran Kolak Korps Marinir yakni dengan terbentuknya Pasmar-II dan Brigif-3 Marinir. Di masa mendatang, kekuatan Korps Marinir akan terus dikembangkan hingga mencapai bentuk yang ideal baik dari segi kualitas maupun kuantitas personel termasuk peralatan tempurnya.
dikutip dari wikipedia
0 comments: