Wednesday, October 23, 2013

Logo PT. Asuransi Takaful Indonesia
Logo Asuransi Takaful


PT. Asuransi Takaful Keluarga merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah, sekaligus salah satu perusahaan terdepan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1994.Takaful menyediakan jasa asuransi dan perencanaan keuangan sesuai dengan prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan umat dan masyarakat di Indonesia.
Logo AJB Bumiputera
Logo Baru

Logo Lama


AJB Bumiputera adalah salah satu Asuransi Jiwa yang cukup lama berdiri di Indonesia,asuransi ini berdiri sejak 1912,dan berkantor pusat di Jakarta. Asuransi ini berdiri sejak 1912,didirikan oleh 3 orang,yaitu Mas Ngabehi Dwidjosewono,Mas Karto Hadi Karto Soebroto dan Mas Adimidjojo,dengan nama Onderlinge Levensverzekring Maatschappij PGHB (OLMij.PGHB) yang berpusat di Magelang.

Pada 1921,kantor Asuransi ini pindah ke Yogyakarta,dan tahun 1958 kantor Asuransi ini kembali pindah ke Jakarta.Tahun 1966,nama perusahaan berubah menjadi AJB Bumiputera.

DIKUTIP DARI GOOGLE
Logo PT. Asuransi Kesehatan Indonesia ( ASKES )
Logo ASKES



PT. Asuransi Kesehatan Indonesia atau juga dikenal dengan nama PT. Askes Indonesia (Persero) adalah merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya.
Logo PT Jamsostek (Persero)
Logo Jamsostek
Jamsostek adalah singkatan dari jaminan sosial tenaga kerja, dan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial. PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.
Sebagai program publik, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-undang No.3 tahun 1992 mengatur Jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK),sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan membayar iuran.

Tuesday, October 22, 2013

Logo Baru PT. Telkom Indonesia

PT Telkom, Perusahaan milik negara dengan nama resmi PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM) ini, bersamaan dengan hari ulang tahun kemerdekaan indonesia ke 68 kemarin, meluncurkan logo/lambang baru lagi, adapun penampilan logo baru Telkom itu mencakup perubahan warna secara menyeluruh dan terintegrasi dengan empat aspek dasar perusahaan yakni trasnformasi bisnis, infrastuktur, sistem dan model operasi serta sumber daya manusia.

Adapun Filosofi warna yang mendasri logo baru telkom ini antara lain, merah, putih, hitam dan abu-abu, menggantikan warna dasar logo sebelummya yaitu warna biru dan kuning.Namun tetap dengan model yang sama yaitu telapak tangan dan lingkaran. Adapun logo yang digantikan sekarang adalah logo baru yang diluncurkan pada tanggal 28 Oktober 2009, atau 4 tahun lalu bertepatan dengan hari ulang tahun Perusahaan ini. Sejak pertama kali didirikan, Telkom sudah terhitung 6 kali mengganti logo,  berikut adalah arti dari warna yang ada pala logo baru telkom ini :

Arti warna padah logo baru PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM)

1. Warna Merah - Artinya Berani, Cinta, Energi dan Ulet, warna merah mencerminkan spirit Telkom yang selalu optimis dalam menghadai tantangan dan perusahaan.

2. Warna Putih Berarti Suci, Damai, Cahaya dan Bersatu, yang mencerminkan spirit Telkom untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa.

3.Warna HItam Merupakan Warna Dasar kemauan keras

4. Warna abu-abu meruakan merupakan warna transisi melambangkan teknologi.

Sedangkan peluncuran logo baru Telkom ini dikemas dalam even menarik bertajuk " Mahakarya Telkom Untuk Indonesia" denagn memilih hari kemerdekaan Indonesia sebagai hari peluncuran logo baru, dengan semangat kemerdekaan itu telkom mendeklarasikan mahakarya Telkom indonesia untuk negeri,adapun maha karya itu adalah Telkomsel, Indonesia Digital Network dan International Expasion. Untuk ekspansi internasional, kini Telkom sudah melakukan ekspansi bisnis dan beroperasi di lima negara yaitu Singapura, Hong Kong, Timor Leste dan Australia dan Myanmar yang hingga akhir tahun ini Telkom menargetkan beroperasi di 10 negara.

Perusahaan yang dididirakn pada tanggal 28 Oktober 1856 ini berkedudukan di Bandung, Provinsi Jawa Barat merupakan perusahgaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap, kini Telkom Mengklaim sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia  dengan jumlah pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebesar  104 juta. Telkom merupakan salah satu BUMN yang sahamnya saat ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia sebesar 53,6 % dan 46,5 % dimniliki oleh publik, Bank of New York dan investor dalam negeri. Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas di 13 anak perusahaan termasuk PT Telekomunikasi Seluler (telkomsel).
diambil dari berbagai sumber
Logo Pegadaian ( Baru )
Logo baru Pegadaian
Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Penjajahan Belanda (VOC) mendirikan BANK VAN LEENING yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.
Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811-1816) Bank Van Leening milik pemerintah dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah Daerah setempat (liecentie stelsel).Namun metode tersebut berdampak buruk, pemegang lisensi menjalankan praktek rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris). Oleh karena itu, metode liecentie stelsel diganti menjadi pacth stelsel yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayarkan pajak yang tinggi kepada pemerintah.
Pada saat Belanda berkuasa kembali, pola atau metode pacth stelsel tetap dipertahankan dan menimbulkan dampak yang sama dimana pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan apa yang disebut dengan cultuur stelsel dimana dalam kajian tentang pegadaian, saran yang dikemukakan adalah sebaiknya kegiatan pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad (Stbl) No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat), selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian.
Pada masa pendudukan Jepang, gedung Kantor Pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162 dijadikan tempat tawanan perang dan Kantor Pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke Jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang, baik dari sisi kebijakan maupun Struktur Organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam Bahasa Jepang disebut Sitji Eigeikyuku, Pimpinan Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang pribumi yang bernama M. Saubari.
Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, Kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karang Anyar (Kebumen) karena situasi perang yang kian terus memanas. Agresi militer Belanda yang kedua memaksa Kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Selanjutnya, pasca perang kemerdekaan Kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian kembali dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dalam masa ini Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan PP.No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN), selanjutnya berdasarkan PP.No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM). Hingga pada tahun 2011, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 51 tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011, bentuk badan hukum Pegadaian berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Kini usia Pegadaian telah lebih dari seratus tahun, manfaat Pegadaian semakin dirasakan oleh masyarakat, meskipun perusahaan membawa misi public service obligation, ternyata perusahaan masih mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam bentuk pajak dan bagi keuntungan kepada Pemerintah, disaat mayoritas lembaga keuangan lainnya berada dalam situasi yang tidak menguntungkan. 
dikutip dari : http://www.pegadaian.co.id/info-dari-masa-ke-masa.php